Selasa, 20 Mei 2014

Meminjamkan Uang ???

lima Tips Penting Sebelum Meminjamkan Uang


Punya uang “nganggur” dan mau dialokasikan untuk memberi pinjaman? Boleh saja, asal perhatikan dulu lima hal penting ini.

Umumnya setiap orang merasa sensitif jika berhubungan dengan uang. Terutama yang menyangkut urusan hutang-piutang. Bila Anda memiliki uang “nganggur”, biasanya Anda akan menjadi penyedia bantuan bagi yang membutuhkan alias yang meminjamkan uang.

Saat meminjamkan uang, Anda harus memperhatikan banyak hal sebelum mengikhlaskan uang tersebut berpindah tangan. Siapa dan apapun alasan sesorang meminjam uang pada Anda, kepercayaan dan komitmen untuk melunasi hutang tetap diperlukan. Sekalipun itu sanak saudara terdekat. Terkecuali jika Anda memang sudah merelakan uang tersebut tidak dikembalikan suatu saat.
Agar tak terjadi konflik, kerugian, penyelewengan kepercayaan, atau kekecewaan di kemudian hari, mulailah memperhatikan hal-hal penting berikut sebelum meminjamkan uang pada orang lain:

1. Kesanggupan memberi pinjaman
Hal mendasar yang harus diperhatikan saat ingin meminjamkan uang adalah soal kesanggupan. Bila Anda memang memiliki uang lebih untuk dipinjamkan, silakan. Tak ada salahnya membantu orang lain yang membutuhkan, siapa tahu suatu saat Anda membutuhkan pinjaman. Selain itu, lihat kesanggupan angka pinjaman. Apabila besar pinjaman melebihi kesanggupan Anda, lebih baik jangan dipaksakan.

2. Status si peminjam jelas
Sedikit pilih-pilih, mungkin dibutuhkan dalam memberi pinjaman uang. Jika si peminjam bukan keluarga atau kerabat dekat, maka Anda harus mengetahui status orang yang akan meminjam uang, seperti Apa pekerjaannya, di mana tempat tinggalnya, siapa keluarganya, dan lain sebagainya. Bila suatu saat ada masalah, Anda tidak akan kesulitan untuk meminta pertanggungjawaban.

3. Kesepakatan pengembalian
Setelah status si peminjam jelas dan jumlah uang yang akan dipinjam juga Anda sanggupi, saatnya Anda dan calon peminjam melakukan kesepakatan. Seperti, kapan uang akan dikembalikan dan berapa bunga yang dibebankan (jika ada) yang sudah disepakati bersama.

4. Hitam di atas putih
Demi menghindari perselisihan akibat masalah kesepakatan yang kurang jelas di masa mendatang, ada baiknya segala kesepakatan yang dibicarakan di awal peminjaman dibuat hitam di atas putih, alias tertulis dilampirkan materai. Cara ini sangat ampuh dan mengurangi adanya kemungkinan penyelewengan pembayaran hutang dan memiliki kekuatan hukum.

5. Adanya saksi atau barang jaminan
Saksi atau barang jaminan merupakan syarat yang bisa Anda gunakan bila calon peminjam uang kurang meyakinkan. Selain itu, dua hal ini dibutuhkan untuk memperkuat surat kesepakatan tertulis yang sudah Anda buat bersama calon peminjam.

Nah, sebagai orang yang meminjamkan uang, Anda juga harus mempersiapkan diri menghadapi segala kemungkinan, termasuk kerugian yang bisa disebabkan saat si peminjam tak membayar utangnya. Jangan lupa komunikasikan segala sesuatu agar hubungan dengan si peminjam tetap lancar.
sumber: futuready.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar