Rabu, 13 Agustus 2014

Cara Daftar BPJS Via Online

 Cara Mendaparkan  BPJS

http://www.berkahherbal.com/?id=joban0912

" Anda Sudah Memiliki BPJS? "
Sekarang ini biaya berobat samahal, bahkan terasa sangat mahal bagi sebagian besar orang. Maka bagi Anda yang WNI dan belum memiliki Jaminan Kesehatan, pemerintah telah membuat program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan). Masih belum punya? Tenang, berikut kami akan share bagaimana cara membuatnya.


Caranya sangat mudah:
☑ Buka Link: www.bpjs-kesehatan.go.id
☑ Klik Layanan Peserta,
☑ Pilih Pendaftaran Peserta,
☑ Klik Paling bawah, Pendaftaran,
☑ Klik identitas peserta baru,
☑ Isi mulai e-ktp ke bawah,
☑ Isi juga kolom alamat,
☑ Masukkan email
Anda (buat terima konfirmasi aktivasi pendaftaran),
☑ Masukan kode yang tertera di gambar,
☑ Klik simpan,
☑ Buka email
Anda,
☑ Klik aktivasi pendaftaran,
☑ Unduh/download formulir,
☑ Unduh/download nomer peserta,
☑ Print kedua unduhan tersebut,
☑ Bayar ke bank BRI, BNI, Mandiri,
☑ Bawa kelengkapan data:
ㄖ Print ke 2 lembar unduhan
ㄖ Struk pembayaran yang sudah di bayar
ㄖ Fotocopy KTP, KK, Foto 3x4 1 lembar
ㄖ Datang ke kantor BPJS
ㄖ Cari ke bagian Online
ㄖ Serahkan data-data tadi, lalu ditukar denqan nomer antrian untuk cetak kartu BPJS.


Anda cukup membayar perbulan sebesar:
✔ Kelas 3: 25.500.
✔ Kelas 2: 42.500.
✔ Kelas 1: 59.500.


Asuransi ini menjamin berobat dan rawat inap di RS. Silahkan dipelajari. Untuk yang tidak mampu, asuransi dibayarkan oleh pemerintah. Silakan di-share kepada teman dan saudara Anda. Tentunya kita semua tentu tak berharap sakit, tapi tak ada salahnya untuk berjaga-jaga. Mudah-mudahan informasi ini bisa membantu kita semua, karena sudah banyak terkena penyakit berat dan biaya ditanggung oleh BPJS, paling tidak ini akan terasa meringankan bagi yang menderita penyakit berat. Bagi yang memiliki askes/jamsostek/sejenisnya bisa ditukarkan dengan kartu BPJS di kantor BPJS terdekat.
Semoga bermanfaat.
www.NOMOR1.com

Enjoy every 10 minutes!, https://www.golden-cows.com/img/Golden-Cows.gif
 Read More Article

Tidak ada komentar:

Posting Komentar