Tampilkan postingan dengan label Belajar Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Belajar Islam. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 April 2014

PENJELASAN “HUKUM ARISAN” MENURUT ISLAM

Apa hukum arisan?


Oleh :  Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini hafizhahullaah

a hukum arisanArisan dikenal oleh sebagian orang  Arab dengan istilah jam’iyyah (kumpulan peserta arisan). Ini termasuk masalah kontemporer yang tengah marak ditekuni oleh banyak kaum muslimin mengingat manfaat yang mereka rasakan darinya. Masalah ini diperselisihkan oleh ulama ahli fatwa masa kini.

1. Ada yang berpendapat haram.

Al-‘Allamah Shalih al-Fauzan hafizhahullah berfatwa, “Ini dinamakan pengutangan di antara sekumpulan orang (arisan) dan perkara ini kehalalannya diragukan. Sebab, arisan adalah piutang dengan syarat adanya timbal balik dengan diutangi pula dan termasuk piutang yang menarik manfaat. Karena dua alasan tersebut, arisan haram.

Minggu, 23 Maret 2014

Pengertian Dzikir Fidak/’Ataqah Sughro dan Kubro

Pengertian Dzikir Fidak/’Ataqah Sughro dan Kubro


Pengertian Dzikir Fidak/’Ataqah Sughro dan Kubro untuk yang telah wafat : Membaca tahlil 70 ribu kali (fida’ sughro) dan surat Al Ikhlas 100 ribu kali (fida’ kubro)

 Pengertian Dzikir Fidak/’Ataqah
Dzikri Fida’ merupakan dzikir penebusan, yaitu menebus kemerdekaan diri sendiri atau orang lain dari siksaan Allah Swt. dengan membaca: Laa Ilaha Illallah. sebanyak 71.000 (tujuh puluh satu ribu).

Penebusan diri dari api neraka itu menurut mereka telah ada sejak zaman Baginda Habibillah Rasulillah Muhammad SAW dan berkembang corak dan ragamnya. Kendati demikian, metode yang secara khusus diamalkan oleh para Masyayikh al-’Arifun Billah min Saadaatinaa wa Habaa-ibinaa al-Haadiin al-Muhtadiin RA yang telah masyhur dengan istilah dzikir fida’

Jumat, 07 Maret 2014

Sebentar Lagi Pemilu, Bolehkah Kita Ikut Nyoblos?

Bolehkah kita ikut nyoblos pemilu ?

Hari-hari ini hari-hari pilgub, pilkada. Apa hukumnya mengikuti pemilihan itu?
Ma’asyaral ikhwah rahimakumullah, suatu hal yang tentunya kita tidak mengingkari bahwa (الانتخابات) atau pemilihan, itu termasuk dari bagian demokrasi. Yang kita sudah mengetahui borok-boroknya. Yang tentu para ikhwah sekalian sudah membaca sedikit banyak tentang masalah demokrasi. Yang prinsipnya sudah bertentangan dengan islam.

أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ

Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan? (QS Al-Qalam: 35-36)

Sabtu, 01 Maret 2014

Bagaimana Jika IStri Mencari Nafkah

 Bagaimana Istri Mencari Nafkah Dalam Keluarga


dalam rumah tangga sebagaimana yang telah kita jelaskan. Suami, statusnya sebagai qowam, pemimpin dalam rumah tangga. Kalau dia berstatus sebagai pemimpin, maka dia yang berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Termasuk dalam hal memberi nafkah. Wajib bagi suami menafkahi istrinya begitu terjadi pernikahan, wajib bagi suami menafkahi istrinya. Apakah kebutuhan sehari-harinya, demikian pula perlengkapannya, pakaiannya, dan apa yang dibutuhkan. Masing-masing sesuai keadaan, masing-masing sesuai keadaan, dan itu wajib. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (QS At-Talâq 7)

Masing-masing sesuai dengan kadar yang Allah subhanahu wata’ala berikan. Yang kaya, memberikan sesuai dengan apa yang dia miliki. Yang miskin, memberikan, tetap memberi nafkah. Maka ini menunjukkan wajibnya seorang suami memberi nafkah kepada istrinya meskipun istrinya memiliki pekerjaan. Meskipun istrinya itu kaya raya. Dia dapat peninggalan warisan dari orang tuanya, menyebabkan dia kaya, misalnya. Meskipun, meskipun, dan tidak diperbolehkan bagi seorang suami mengambil harta istri, kecuali apabila istrinya merelakan, meridhakan. Yang wajib, suami harus menafkahi istrinya. Bukan suami dinafkahi istrinya.

Sekarang ini banyak yang terbalik, rumah tangga itu. Bukan rumah tangga lagi, tangga rumah, terbalik, kapalnya terbalik. Istrinya, manager, gajinya luar biasa banyaknya dalam sebulan. Suami, nongkrong di rumah, jaga anak, jadi pembantu, terbalik. Yang seperti ini banyak, banyak sekali. Allahul musta’an, ini merendahkan kedudukan lelaki. Menghilangkan status dia sebagai qowam. Allah subhanahu wata’ala berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. (QS Al-Baqarah 233)

Oleh karena itu sepakat para ulama, Ibnul Mundzir, menyebutkan kesepakatan ulama, ijma’ bahwa suami wajib menafkahi istrinya. Meskipun istrinya itu kaya raya. Meskipun istrinya punya pekerjaan, thayyib. Dan ma’asyaral ikhwah rahimakumullah, juga yang harus diperhatikan dari sisi pekerjaan istri. Asal hukum seorang wanita adalah tinggal di rumah.
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

dan hendaklah kamu tetap di rumahmu (QS Al­Ahzâb 33)

Rumah itu adalah tempat yang terbaik bagi seorang wanita. Ketika dia keluar, boleh. Selama dalam hajjatun syar’iyyah. Ada kebutuhan syar’i. Selama tidak ada unsur yang menyelisihi syara. Apabila ada pekerjaan seorang wanita yang menyelisihi syari’at, wajib bagi seorang suami untuk menasehati istrinya. Dan berusaha untuk menahannya. Karena itu sudah menjadi kewajiban suami untuk menafkahi istrinya tersebut. Nasehati dengan cara yang baik. Tapi kalau misalnya, pekerjaan tersebut suatu yang dibolehkan secara syar’i, istrinya mengajar misalnya, dan dia punya penghasilan. Itu milik istrinya, tidak diperbolehkan bagi suami untuk mengambilnya kecuali dengan keridhaannya, kecuali dengan keridhaannya.

Dan tidak sepantasnya bagi seorang suami, mengandalkan penghasilan dari istri, mengandalkan penghasilan istrinya. Lalu bersandar kepadanya. 

sumber: http://kaahil.wordpress.com/

Read More Article

Jumat, 28 Februari 2014

Hukum Nonton TV

HUKUM GAMBAR DI DALAM TV (Bagaimana Dengan TV RODJA?)


Bukan lagi muncul berkali-kali, memang punyanya dia. Dia dan teman-temannya. Tentang masalah televisi, barakallahufiikum ini termasuk diantara wasa’il al i’lam al haditsah (وسائل الإعلام الحديث), termasuk diantara wasilatul i’lam, yakni sarana informasi yang baru yang tidak ada di zaman sebelumnya. Yang tidak ada di zaman para ulama as salaf rahimahumullahu ta’ala. Dan perlu diketahui bahwa di zaman para ulama as salaf, mereka menyebarkan ilmu dengan majelis-majelis. Dan melakukan rihlah dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Demikian pula dengan penyebaran kitab-kitab. Sehingga ilmu itu sampai ke generasi berikutnya dan generasi yang berikutnya. Dan sampai ke generasi kita sekarang ini, walhamdulillah. Meskipun mereka tidak mengenal adanya sarana televisi dan yang lainnya, ilmu itu menyebar, ilmu tersebut menyebar walhamdulillah.Kemudian pada akhir-akhir belakangan ini, seperti pada masa kita, muncul wasa’il al i’lam yang disebut televisi. Dan televisi ini tentu berbeda halnya dengan radio. Adapun radio, sekedar menyampaikan suara. Maka, radio tidak ada isykal dalam hal ini. Dalam hal hukum asalnya, hukum asal radio. Tidak ada pembicaraan. Berbeda halnya dengan televisi yang memang diperbincangkan oleh para ulama, dan diperselisihkan oleh para ulama tentang hukumnya. Disebabkan karena penayangannya yang menampakkan gambar manusia. Gambar makhluk hidup. Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa telah datang riwayat-riwayat yang datang dari nabi shallallahu ‘alaihi wa’alaalihi wasallam yang menjelaskan tentang hukum صورة, hukum gambar. Gambar makhluk hidup, manusia, hewan. Kata nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

Jumat, 07 Februari 2014

Kedudukan Anak Perempuan

Anak Perempuan Dan Laki-Laki Sama Baiknya


Allah SWT berfirman
"kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan  apa yang Dia hendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki atau Dia menganugrahkan dua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya) dan Dia menjadikan mandul siapa yang DIa kehendaki, sesungguhnya Dia Maha Mengetahui Lagi Mahakuasa (Qs. Asy-Syura:49-50)

Senin, 03 Februari 2014

Pentingnya Pendidikan agama Pada Usia Dini

Kewajiban Orang Tua Mengajarkan Ilmu pada anaknya

kenapa mempelajari agama atau Quran harus ditanamkan sejak dini bukankah lebih baik mereka diajarkan mengenai bahasa asing itu akan menunjangnya ketika dewasa nanti, mungkin pernyataan itu muncul di sebagian kalangan,  pendidikan agama penting karena itu yang akan menjadi bekal mereka nanti di akhirat, agar terhindar dari siksa neraka.

Allah SWT berfirman:
hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu (QS. At-Tahrim:6)

Sabtu, 01 Februari 2014

Jejak-Jejak Bisnis Rasulullah

 Bukti Rasulullah Seorang Pembisnis


ada beberapa perdagangan yang menjadi pusat perdagangan dan pernah dikunjungi rasulullah Saw, diantaranya sebagai berilut:
  1. furnatul jandal, salah satu pusat bisnis yang berada diujung hijaz, didekat perbatasan syiria
  2. mushaqqa, sebuah tempat di jazirah arab yang terletak di sebuah kota yang sangat terkenal hijar 9bahrain0. tempat tersebut menjadi ajang pertemuan pembisnis andal
  3. dabba, salah satu tempat yang ada diantara pelabuhan oman, merupakan tempat berkumpunya pembisnis dari berbagai negara
  4. shihr atau maharah sebuah kota yang terletak di pantai laut arabia, antara aden dan oman, merupakan kota farfum yang mempunyai aroma khas amber
  5. aden, pekan bisnis aden ini diadakan mulai tanggal 1-10 ramadhan, para pembisnis dari timur atau selatan berbondong-bondong menghadiri even tersebut
  6. san'a, sebuah ibu kota di yaman, mengadakan pekan dagang di tanggal 10hingga ramadhan
  7. rabiyah sebuah tempat di kota hadramaur, pekan bisnis diadakan tanggal 15 dzulqa'idah selama sebulan
  8. ukaz, sebuah tempat diujung najd 9 dekat thaif) pekan bisnis ini diadakan bersamaan pasar yang berada di hadramaut
  9. dzul majaz, terletak di dekat ukaz 9antara ukaz dan makkah)
  10. mina, sebuah tempat delat makkah, pekan bisnis ini diadakan setiap musim haji
  11. nazat, sebuah tempat  yang terletak di wilayah khaibar
  12. buzzra, sebuah pasar yang terletak di dekat semenanjung arabia
inilah beberapa wilayah yang pernah dikunjungi oleh rasulullah dalam melakukan perjalanan bisnisnya, yang memberikan pelajaran dan jaringan bisnis dari berbagai belahan tempat. sehingga pengetahuan beliau mengenai perdagangan sangat kaya.

  Read More Article     


Kamis, 30 Januari 2014

Pentingnya Menjadi Orang Kaya Menurut islam

 Islam Mendorong Untuk Menjadi Kaya


dalam  sebuah hadist rasulullah Saw, pernah bersabda, 'tidak ada mudharat (kerusakan atau bahaya) dalam harta bagi mereka yang bertakwa." justru ditangan orang yang bertakwa inilah, harta mempunyai banyak fungsi. secara umum, inilah beberapa manfaat yang memiliki harta banyak.

1. memenuhi perintah agama Allah AWT, menyeru setiap manusia agar bersungguh-sungguh dalam bekerja yang bermanfaat. bekerja keras sehingga mendapatkan sesuatu yang bermanfaat sangat dianjurkan dalam islam. orang yang tidak bekerja keras hanya bersantai dan bermalas-malasan, justru itu tidak baik dalam pandangan islam. Allah SWT berfirman :
Apabila telah ditunaikan sholat maka berterbaranlah kamu di muka bumi, carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung. (QS Al-Jumuah:62:10)

2. menghindari sikap meminta-minta, karena dilarang dalam islam. karena ini biasanya termasuk orang yang tidak ingin bekerja keras dan memeras keringat, meminta-minta telah menjauhkan harkat dan martabat pelakunya, Rasulullah Saw bersabda,:
orang yang bekerja keras dari pagi sampai sore hari akibar mencari nafkah akan lebih disukai Allah dari peminta minta yang kadang dan diberi kadang tidak. (HR. Bukhari)

3. inspirasi bagi orang lain, bagi yang sukses di bidang tertentu tentu akan menjadi inspirasi bagi orang yang ingin seperti tersebut, ataupun dibidang lainnya, selain itu dapat menularkan atau mengajarkan ilmunya kepada orang lain dalam mencapai kesuksesan tersebut maupun membantunya dalam hal yang lainnya.

4. mengurangi beban negara. mengabdi kepada negara tidak harus selalu menjadi politisi. menjadi pembisnispun itu bisa menjadi lebih baik kenapa demikian karena menjadi pembisnis merupakan penggerak roda ekonomi negara, dengan menjadi pembisnis bisa mengurangi beban negara dengan mengurangi pengangguran, selain itu bisa menambah devisa negara dari pajaknya. maka penting sekali untuk menumbuhkan pembisnis-pembisnis baru , sebagai penggerak ekonomi negara.

itulah beberapa keutamaan menjadi orang kaya menurut pandangan islam, mari saatnya menjadi pembisnis, tidak perlu keluar rumah, didalam rumahpun bisa, menciptakan UKM yang berbasis rumahan.
sumber: cara dagang ala rasullulah untuk para entrepreneur (Najamuddin Muhammad)

Read More Article      

Selasa, 28 Januari 2014

Bagaimana Khitanan Pada Wanita

Tata Cara Khitanan Pada Wanita

sebelumnya kami mohon maaf. Kami hanya ingin menjelaskan langkah-langkah khitan. Jika ada kata-kata yang kurang berkenan, harap dimaklumi.
Tata Cara Pelaksanaan Khitan Wanita, dapat dijelaskan seperti berikut ini:

Minggu, 26 Januari 2014

Anda Wanita Muslim, Sudahkah Dikhitan?

Hukum Khitan Bagi Wanita Muslim



Khitan bagi wanita juga disyariatkan sebagaiman halnya bagi pria. Memang, masih sering muncul kontroversi seputar khitan bagi wanita, baik di dalam maupun di luar negeri. Perbedaan dan perdebatan tersebut terjadi karena berbagai alasan dan sudut pandang yang berbeda. Yang kontra bisa jadi karena kurangnya informasi tentang ajaran Islam, kesalahan penggambaran tentang khitan yang syar’i bagi wanita, dan mungkin juga memang sudah antipati terhadap Islam.

  Cloap Program Affiliasi - Cara Mudah cari uang

Lepas dari kontroversi tersebut, selaku seorang muslim, kita punya patokan dalam menyikapi segala perselisihan, yaitu dikembalikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.

“Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Hal itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (an-Nisa’: 59)

Sabtu, 25 Januari 2014

Ilmu Menyembelih Hewan

Tata Cara Penyembelihan

  Cloap Program Affiliasi - Cara Mudah cari uang

Hadist Tentang Menyembelih Hewan

a. Menajamkan Pisau Dan Memperlakukan Binatang Kurban Dengan Baik
Rasulullah bersabda (artinya): “Sesungguhnya Allah mewajibkan perbuatan baik terhadap segala sesuatu. Apabila kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik. Dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik pula. Hendaklah salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan (tidak menyiksa) sesembelihannya.” (H.R. Muslim)
b. Menjauhkan Pisaunya Dari Pandangan Binatang Kurban
Cara ini seperti yang diceritakan Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah pernah melewati seseorang yang meletakkan kakinya didekat leher seekor kambing, sedangkan dia menajamkan pisaunya. Binatang itu pun melirik kepadanya. Lalu beliau bersabda (artinya): “Mengapa engkau tidak menajamkannya sebelum ini (sebelum dibaringkan, pen)?! Apakah engkau ingin mematikannya sebanyak dua kali?!.” (H.R. Ath Thabrani dengan sanad shahih)
c. Menghadapkan Binatang Kurban Kearah Kiblat
Sebagaimana hal ini pernah dilakukan Ibnu Umar Radhiallahu’anhu dengan sanad yang shahih.
d. Tata Cara Menyembelih Unta, Sapi, Kambing Atau Domba
Apabila sesembelihannya berupa unta, maka hendaknya kaki kiri depannya diikat sehingga dia berdiri dengan tiga kaki. Namun bila tidak mampu maka boleh dibaringkan dan diikat. Setelah itu antara pangkal leher dengan dada ditusuk dengan tombak, pisau, pedang atau apa saja yang dapat mengalirkan darahnya.
Sedangkan bila sesembelihannya berupa sapi, kambing atau domba maka dibaringkan pada sisi kirinya, kemudian penyembelih meletakkan kakinya pada bagian kanan leher binatang tersebut. Seiring dengan itu dia memegang kepalanya dan membiarkan keempat kakinya bergerak lalu menyembelihnya pada bagian atas dari leher. (Asy Syarhul Mumti’ 7/478-480 dengan beberapa tambahan)
e. Berdoa Sebelum Menyembelih
Lafadz doa tersebut adalah:
- بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ
Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar.” (H.R. Muslim)
- بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ
Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar, Ya Allah ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu.” (H.R. Abu Dawud dengan sanad shahih)
sumber: Dikutip dari http://assalafy.org/al-ilmu.php?tahun3=34 Penulis: Buletin A-Ilmu Jember Judul: Berqurban Menurut Sunnah Nabi

Jumat, 24 Januari 2014

Memahami Makna Zuhud Yang Sebenarnya

Zuhud dan Ketenangan Hidup

 
 Cloap Program Affiliasi - Cara Mudah cari uang
Ketenangan hidup di dunia adalah dambaan setiap orang. Akan tetapi betapa banyak manusia yang hidupnya penuh dengan kegelisahan, gundah gulana, kecemasan, ketakutan, adanya kebencian dengan orang lain, dan keadaan lainnya yang tidak diinginkannya.
Di antara hal terbesar untuk mendapatkan ketenangan hidup adalah ketika kita hidup di tengah-tengah manusia dalam keadaan dicintai Allah dan juga dicintai manusia.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan kepada kita suatu amalan yang akan mendatangkan kecintaan Allah dan juga kecintaan manusia kepada kita.
Dari Abul ‘Abbas Sahl bin Sa’d As-Sa’idiy radhiyallahu ‘anhu berkata,
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، دُلَّنِيْ عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِي اللهُ وَأَحَبَّنِي النَّاسُ، فَقَالَ: اِزْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللهُ، وَازْهَدْ فِيْمَا عِنْدَ النَّاسِ يُحِبَّكَ النَّاسُ
“Datang seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu dia berkata, ‘Ya Rasulullah, tunjukkan kepadaku akan suatu amalan yang apabila aku mengerjakannya niscaya aku dicintai oleh Allah dan dicintai manusia?’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Zuhudlah terhadap dunia niscaya Allah mencintaimu dan zuhudlah terhadap apa-apa yang dimiliki oleh manusia niscaya manusia mencintaimu’.” (Shahih, HR. Ibnu Majah dan selainnya, lihat Shahiihul Jaami’ no.935 dan Ash-Shahiihah no.942)

Definisi Zuhud, Hakikat dan Pembagiannya
Zuhud secara bahasa artinya lawan dari cinta dan semangat terhadap dunia.
Berkata Ibnul Qayyim, “Zuhud terhadap sesuatu di dalam bahasa Arab �yang merupakan bahasa Islam- mengandung arti berpaling darinya dengan meremehkan dan merendahkan keadaannya karena sudah merasa cukup dengan sesuatu yang lebih baik darinya.”
Beliau juga berkata, “Saya mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, ‘Zuhud adalah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat di akhirat, adapun wara’ adalah meninggalkan apa-apa yang ditakuti akan bahayanya di akhirat’.”
Kemudian beliau mengomentarinya, “Ini adalah definisi yang paling baik terhadap makna zuhud dan wara’ dan yang paling mencakupnya.”

Selasa, 14 Januari 2014

Apakah Ada Maulid Nabi Dalam Islam

Makna Maulid Nabi :


Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW bermakna meneladani jejak langkah sunnah Rasul yang telah di wariskannya. Beliau adalah teladan hidup yang menyemai banyak kebaikan dalam rangkaian keindahan hidup. Keteladanan yang akan senantiasa layak diikuti setiap generasi dari semua generasi sekarang maupun yang akan datang. Perjalanan sejarah hidup beliau melalui berbagai fase yang penuh kemandirian dan perjuangan. Semua perjalanannya juga dihiasi dengan keluhuran sikap dan ketinggian budi pekerti. Rasulullah yang lahir sebagai seorang yatim kemudian mampu menunjukkan berbagai hal tersebut di atas semenjak masa kanak-kanaknya.

Menurut berbagai riwayat, pada masa remajanya, Muhammad yang tinggal dengan pamannya, melakukan pekerjaan yang biasa dikerjakan oleh mereka yang seusianya. Beliau memulai mengasah mentalitas wirusahanya dengan menjadi pengembala untuk orang-orang Mekkah di masa kanak-kanaknya. Dengan menjadi pengembala beliau mendapatkan upah. Guna meringankan sedikit beban yang ditanggung oleh pamannya. Beliau ingin berpenghasilan dan bisa mandiri. Tidak hendak berpangku tangan hanya sekedar bermain saja.

Sebagai anak muda yang jujur dan punya harga diri, beliau sama sekali tidak suka berlama-lama menjadi tanggungan pamannya yang memiliki beban keluarga besar. Sebuah perkerjaan yang kemudian mengantarkan beliau untuk lebih banyak merenung dan berpikir tentang kondisi kaumnya. Kaumnya yang saat itu terjerumus dalam berbagai bentuk kejahilliyahan, menyembah berhala, menjalankan riba, minum minuman keras serta pelbagai macam kesenangan dan hiburan sepuas-puasnya tidak menarik minat Muhammad remaja sedikitpun.

Jiwa bersihnya yang selalu mendambakan kesempurnaan menyebabkan beliau menjauhi foya-foya, yang biasa menjadi sasaran utama penduduk Mekah. Beliau mendambakan cahaya hidup yang akan lahir dalam segala manifestasi kehidupan, dan yang akan dicapainya hanya dengan dasar kebenaran. Kenyataan ini dibuktikan dengan julukan yang diberikan orang kepadanya dan bawaan yang ada dalam dirinya. Itu sebabnya, sejak masa kanak-kanak gejala kesempurnaan, kedewasaan dan kejujuran hati sudah tampak, sehingga penduduk Mekah semua memanggilnya Al-Amin (yang dapat dipercaya)

Dalam usia mudanya, jiwa entrepreneurship-nya semakin kuat karena sejak usia 12 tahun telah mengikuti perjalanan bisnis pamannya hingga ke Syria, Jordan, dan Lebanon saat ini. Ketika menginjak dewasa dan menyadari bahwa pamannya memiliki beban berat keluarga besar yang harus diberi nafkah, beliau mulai berdagang sendiri di Makkah. Profesi sebagai pebisnis ini dimulai dalam skala yang kecil dan bersifat pribadi. Beliau membeli barang-barang dari satu pasar lalu menjualnya pada orang lain. Muhammad adalah seorang pemuda miskin yang memulai bisnisnya dari tahap awal. Terkadang bekerja untuk mendapatkan upah dan terkadang sebagai agen untuk beberapa pebisnis kaya di kota Mekkah. Sampai akhirnya kemudian beliau menjadi pedagang yang sukses. Semua itu berkat kerja keras, keuletan dan tentu saja kejujuran beliau.

Berikut adalah hal-hal yang perlu dilakukan oleh setiap muslim  yang berkaitan dengan keimanannya terhadap nabi Muhammad s.a.w;
1. Meneladani beliau dalam semua perkara dengan berusaha untuk melakukan sunnah-sunnah beliau.
2. Menyebarkan sunnah Rasulullah s.a.w di kalangan manusia dan masyarakat. Usaha mengajak manusia untuk mengamalkan Islam berdasarkan ajaran Al-Quran dan Sunnah Rasulullah s.a.w.
3. Mempertahankan sunnah Rasulullah s.a.w dari penyelewengan dan serangan mereka yang dengki terhadapnya.
4. Berhubungan dengan segala di atas, hendaklah kita selalu membaca dan mengkaji buku-buku hadits karena tidak mungkin kita dapat melakukan sunnah Rasulullah s.a.w menyebar, dan mempertahankannya jika tidak mengetahuinya. Tidak mungkin pula, kita dapat mengetahui sunnah Rasulullah s.a.w jika tidak mengkaji dan membacanya.
5. Hendaklah kita selalu bershalawat pada Rasulullah s.a.w sebagai tanda cinta kita kepada beliau dan menjadikannya  zikir harian kita yang akan menyucikan dan menguatkan rohani kita.

Read More Article       

Senin, 13 Januari 2014

Taruhan Bola itu Halal Atau Haram

Definisi Taruhan atau judi


Cukup banyak definisi taruhan atau judi yang sudah masyhur, diantaranya adalah; DR Yusuf Qardhawi yang mengatakan “semua permainan yang didalamnya ada perjudian, maka hukumnya haram. Sedang apa yang dinamakan judi adalah segala permainan yang mengandung untung atau rugi bagi pelakunya”.

Ibrahim Anis Al-Mu’;jam Al-Wasith hal 7589, adalah “setiap permainan (la’bun) yang mengandung taruhan dari kedua pihak (muraahanah).”

Al-Jurani dalam At-Ta’rif hal. 17910, judi adalah “setiap permainan yang didalamnya di isyaratkan adanya suatu (berupa material) yang diambil dari pihak yang kalah kepada pihak yang menang.”

Ali Ash-Shabuni dalam Rawa’i Al-Bayanfi Ayat Al-Ahkam(I/279), judi adalah “setiap permainan yang menimbulkan keuntungan (riba) bagi satu pihak dan kerugian (khasarah) bagi pihak lainnya”.

Secara bahasa, judi adalah mempertaruhkan sejumlah uang dalam suatu permainan. Dalam Fatwa al Azhar dijelaskan, judi dalam bahasa Arab “al maisir” atau “al qimmar”. Dikatakan “al maisir” yang bermakna mudah. Karena dengan berjudi seseorang bisa mengambil harta orang lain dengan cara yang sangat mudah. Dalam judi, beberapa orang akan bertaruh dengan hartanya dan melakukan sebuah permainan seperti dadu, tebak angka atau yang lain. Kemudian yang menang akam mengambil kumpulah harta tersebut.

Beberapa definisi tersebut saling melengkapi, sehingga dari kesemuanya dapat disimpulkan definisi judi yang secara menyeluruh. Jadi, judi adalah segala permainan yang permainan yang mengandung unsur taruhan (harta/materi) dimana pihak yang menang / untung mengambil (merampas) harta material dari pihak yang kalah.
Berdasarkan definisi itu, dalam judi ada 3 (tiga) unsur aktiviti utama :

    Pertama, adanya taruhan harta yang berasal dari para pihak yang sedang berjudi.
    Kedua, ada suatu permainan, untuk menentukan pihak yang menang dan yang kalah.

    Ketiga, pihak yang menang mengambil harta yang menjadi taruhan(murahanah), sedang pihak yang kalah akan kehilangan hartanya.

Judi Kan Tidak Beda Dengan Dagang, Sam-sama Cari Untung?

Perbincangan masalah judi cukup sempat menghangat juga, ada yang berpendapat bahwa judi tak ada bedanya dengan berdagang, sama-sama mencari untung, sama-sama mempertaruhkan harta, seperti orang main saham, dia bertaruh juga. Anggapan macam ini tak jauh beda dengan anggapan orang yang menyamakan antara riba dan dagang, meskipun keduanya ada kesamaan mencari keuntungan, namun ada perbedaan yang cukup prinsipil, dan itu sangat jelas dibedakan oleh Alloh, adapun firman yang berhubungan dengan taruhan atau judi adalah firman Alloh;

“Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah : 90)

Setiap kita ingin mencari keuntungan, tapi jangan sampai keuntungan dengan cara dan versi kita yang bertentangan dengan aturan baku yang telah digariskan oleh Alloh, karena pada hakikatnya apapun yang dilarang-Nya pasti membawa dampak buruk bukan saja bagi diri pelakuknya, juga berakibat buruk dan sangat fatal bagi keluarga, lingkungan dan masyarakat. Semoga kita semua dijauhkan dari keinginan dan godaan taruhan sekecil apapun. Amin.
sumber: klik disini

Read More Article     

Sabtu, 30 November 2013

Hak Istri Kepada Suami Adalah Hak Di Ranjang


Hak IStri Kepada Suami



Hendaklah suami memerhatikan dan menunaikan hak istri pada sisi ini.  Janganlah sang suami sampai menelantarkan dan meninggalkan istri pada sisi ini, sehingga istri tidak mendapatkan haknya. 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قَالُوا: يَا رَسُولَ الله أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهِ وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أجر
Dan pada hubungan jimak kalian juga sedekah.
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah seseorang yang melampiaskan syahwatnya dia mendapatkan pahala?
Beliau menjawab, “Bukankah kalau dia melampiaskannya pada yang haram, dia berdosa?
Maka begitulah, jika dia melampiaskannya pada yang halal, dia pun mendapatkan pahala.” [Muslim]
Di antara hak istri atas suami sebagaimana yang disebutkan dalam hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٍ
Berbuat baiklah kepada wanita. Sesungguhnya istrimu ibarat tawanan di sisimu.”
Perhatikan wahai para suami, camkan dan resapi maknanya!
Sesungguhnya istrimu itu ibarat tawanan di sisimu.
Maka, berbuat baiklah kepada tawananmu.
Suami adalah pemimpin.
Akan tetapi, hendaknya dia berlemah lembut terhadap istri.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),
 “Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentu mereka akan menjauh dari sekelilingmu.”
 [Ali Imran: 159]
Sekali lagi, suami hendaknya yang lembut terhadap istri.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan bimbingan untuk berlemah lembut terhadap tawanan, dan berbuat baik kepadanya, serta bersabar terhadap gangguan yang datang darinya dalam rangka meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau adalah sayyid bani Adam, sebaik-baik manusia.
Istri beliau adalah sebaik-baik wanita.
Tapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bersabar ketika dijauhi oleh sebagian istrinya sehari penuh.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),  
“Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah). Bisa jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” [an-Nisa: 19]
Wahai suami,
Jika engkau tidak suka kepadanya, bersabarlah dan janganlah engkau terburu-buru menceraikannya!
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), 
“Bisa jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” [an-Nisa: 19]
Walaupun terkadang istri telah menyakiti hatimu, bersabarlah!
Jika engkau bersabar terhadapnya, semoga Allah memperbaiki istrimu di masa mendatang, dan menjadikannya qurrata a’yun (penyejuk hatimu).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah sampai seorang mukmin (suami) membenci mukminah (istri); jika dia tidak suka kepada (beberapa) perangainya, pasti dia akan suka terhadap perangai yang lain.” [Muslim]
Inilah timbangan bagi kalian!
Wahai suami, janganlah engkau meminta kesempurnaan pada istrimu.
Lihatlah di sekelilingmu!
Ternyata di antara laki2 saja, sedikit yang memiliki akhlak dan perangai yang sempurna.
Terkadang dia kelihatan baik, tapi lambat laun ternyata dia juga memiliki sifat yang jelek, walaupun itu jumlahnya satu, dua, tiga, atau empat.
Demikian pula halnya wanita. Apabila kesempurnaan jarang terdapat pada laki2, bagaimana mungkin engkau menuntut kesempurnaan pada wanita.
Lihatlah, terkadang wanita itu kurang bagus akhlaknya, tapi agamanya bagus.
Terkadang pula agamanya bagus, akan tetapi pemboros (kurang bisa mengelola keuangan dengan baik).
Terkadang dia cantik, tapi buruk perangainya.
Terkadang ada sifat buruk, tapi dia penyayang terhadapmu, anak2, dan orang tuamu.
Terkadang, terkadang, dan terkadang,…
Walhasil, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah sampai seorang mukmin (suami) membenci mukminah (istri); jika dia tidak suka kepada (beberapa)perangainya, pasti dia akan suka terhadap perangai yang lain.” [Muslim]
Sikap inshaf (adil), jujur, dan dewasa sangatlah diperlukan.
Hendaklah dia adil dan jujur terhadap dirinya.
Ketahuilah, sebagaimana engkau mengakui segala kekurangan yang ada pada dirimu, janganlah engkau menuntut kesempurnaan pada orang lain, terkhusus kepada wanita (istri).
Wallahu a’lam bish shawab.
Bersambung, insya Allah…
Sumber : Fawaid dari dars Manhajus Salikin bab: ‘Isyratin Nisa oleh asy-Syaikh Abdurrahman al-’Adeny hafizhahullah Ta’ala di Markiz Daril Hadits al-Fiyush. Disusun Oleh: Al Ustadz Abu Umar Ibrohim Fiyuz Yaman, Dikumpulkan Oleh: dr. Abu Hana El-Firdan 
http://kaahil.wordpress.com/2013/11/30/bagus-inilah-kewajiban-suami-kepada-istrinya-hak-istri-atas-suami-dalam-islam-hak-hak-istri-yang-wajib-ditunaikan-oleh-suaminya-nafkah-dan-tanggung-jawab-suami-kepada-seorang-istri/