Jumat, 27 Maret 2015

Penyebab Pengajuan KPR Anda Di Tolak

Tips Mengajukan KPR Agar Diterima

Mengajukan KPR (kredit pemilikan rumah) memerlukan prasyarat tertentu yang harus dipenuhi. Pihak bank pengucur kredit pun secara ketat menyeleksi calon konsumen untuk mengurangi potensi kredit macet.
Lantas, apa saja penyebab pengajuan KPR ditolak pihak bank? Berikut ini ulasannya untuk Anda.

Catatan Keuangan Buruk
Konsumen sering mengajukan KPR tanpa memerhatikan apakah mereka masuk dalam black list Bank Indonesia. Jika Anda menunggak tagihan kartu kredit atau cicilan kendaraan bermotor, maka bisa dipastikan Anda masuk dalam daftar hitam tersebut.

Jika Anda masuk dalam black list Bank Indonesia, maka Anda akan sulit mendapat kredit dari bank. Alasannya jelas: bank tidak mau berspekulasi mengucurkan kredit kepada nasabah yang tidak membayar cicilan kredit mereka. (Baca: Masuk Black List bank Indonesia)

Pendapatan Tak Cukup untuk Mencicil KPR
Bank biasanya menghitung cicilan KPR sekitar 30% atau 1/3 dari jumlah penghasilan bulanan. Apabila 30% penghasilan tidak mencukupi untuk membayar cicilan KPR, maka jangan harap pengajuan KPR Anda dikabulkan.

Masa Kerja Kurang dari Dua Tahun
Beberapa bank memberikan persyaratan yang cukup ketat kepada setiap pemohon. Untuk Anda yang berstatus karyawan, bank memberi syarat telah bekerja atau menjadi karyawan tetap selama dua tahun.

Jika masa kerja Anda belum dua tahun, Anda harus menyertakan surat keterangan kerja/SK pengangkatan dari kantor sebelumnya, sehingga masa kerja Anda genap/melampaui dua tahun.


Dokumen Kurang Lengkap
Perlu diingat, pihak bank sangat teliti mengecek setiap dokumen dan data-data yang Anda berikan. Sedikit saja terjadi kesalahan maka pihak bank bisa membuat KPR ditolak.

Selain penyediaan dokumen yang kurang lengkap, bank bisa saja menolak KPR apabila data yang diberikan berbeda. Misalnya, Anda menulis pendapatan sebesar Rp7 juta per bulan, setelah dihubungi ke kantor ternyata gaji Anda hanya Rp5 juta per bulan.

Di samping itu, nyalakan selalu ponsel Anda untuk menjawab panggilan telepon dari bank. Bila Anda susah dihubungi, bank tak segan menolak pengajuan KPR Anda.

Usia Pensiun
Bank memberikan persyaratan yang cukup ketat saat pengajuan KPR, yakni usia maksimal nasabah saat cicilan berakhir 55 tahun – 65 tahun (sesuai aturan masing-masing bank).

Karenanya, hitunglah usia Anda ketika hingga masa tenor Anda selesai, jangan sampai melebihi batas tersebut. Bila dalam perjalanan mencicil KPR, Anda sudah mau pensiun maka siap-siap KPR ditolak.[rumah.com; Penyebab Pengajuan KPR Anda Di Tolak]
Read More Article 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar