Selasa, 10 Februari 2015

Mempersiapkan Industri Kelautan dan Perikanan Menghadapi MEA 2015

Penyuluhan Untuk Menghadapi MEA 2015

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa penyuluh perikanan berperan serta dalam upaya pemberdayaan masyarakat sehingga penyuluh perikanan yang berkualitas sangat dibutuhkan. Kini pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan mutu penyuluh yang akan berperan dalam mengelola kelautan dan erikanan Indonesia. Salah satu cara pemerintah adalah dengan melakukan serfikasi kompetensi para penyuluh. Tidak hanya itu, pemerintah juga terus mendorong pengembangan SDM calon penyuluh perikanan agar siap kerja, baik melalui pendidikan, pelahan, atau penyuluhan.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan pun telah membangun sekolah khusus di bidang konservasi kelautan dan perikanan yang berada di Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga membentuk beberapa pusat studi kelautan di berbagaidaerah. Yakni, Pusat Kelautan dan Perikanan di Politeknik Sidoarjo, Pusat Studi Terumbu Karang di Poltek Kelautan dan Perikanan Bitung, dan Pusat Situ diKonservasi Perairan di Poltek Kelautan dan Perikanan Sorong. 


Menteri Kelautan dan Perikanan mengungkapkan penngnya menjalin kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri bagi lembaga pendidikan di bidang kelautan dan perikanan. Karena hal ini akan meningkatkan sinergi antara lembaga pendidikan dengan dunia usaha atau industri yang bergerak di bidang perikanan kelautan. Khususnya dalam menyediakan SDM handal dan berkompeten yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.Percepatan peningkatan kualitas SDM dibidang kelautan dan perikanan ini, diharapkan mampu mendorong daya saing tenaga kerja lokal. Saat MEA diberlakukan, tenaga kerja lokal akan mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain. Indonesia dapat menjadi pusat pengolahan hasil perikanan dunia yang selaras dengan konsep Poros Maritim Dunia.[bisnisukm.com; Mempersiapkan Industri Kelautan dan Perikanan Menghadapi MEA 2015]

Read More Article

Tidak ada komentar:

Posting Komentar