Jumat, 07 Maret 2014

Pergi Memancing Bersama Offshore Revolution

berpartisipasi dalam WAKUWAKU JAPAN

bagi yang suka memancing sepertinya acara ini layak untuk ditonton, hanya saja ini tidak ada di acara tv lokal, anda harus memiliki saluran chanel seperti okvision, minggu kemarin 2 maret 2014 saya nonton off-shore revolution next #34 berceritakan tentang kegiatan memancing, ini mirip kaya di station tv lokal kita. namun ini lebih seru. tim dari Offshore Revolution pergi kesuatu tempat di sekitar okinawa, mereka akan pergi mamancing namun disini ada tantangannya yaitu cuaca. karena lagi musim dingin jadi akan sulit untuk mendapatkan ikan besar, tapi sekali mendapatkan ikan pasti akan luar biasa besarnya dan ini mungkin akan menjadi pengalaman yang tak terlupakan menurut saya sekaligus tantangan yang harus di pecahkan rekornya.
dalam acara tersebut para pemancing berhasil menangkap ikan dan ikan yang didapatkan adalah ikan tuna, mereka memancing dengan cara teknik Fishing Float. para pemancing berlomba untuk mendapatkan ikan dengan berat 50 kg, wow ikannya sebesar apa yah.
memang sulit untuk mendapatkannya namun di akhir acara ada salah seorang pemancing yang berhasil mendapatkan ikan besar mungkin mencapai 50 kg. jika nonton ini jadi kepingin untuk pergi memancing ke okinawa merasakan tarikannya dan pulang dengan membawa kebanggaan telah memecahkan rekor disana.

Sebentar Lagi Pemilu, Bolehkah Kita Ikut Nyoblos?

Bolehkah kita ikut nyoblos pemilu ?

Hari-hari ini hari-hari pilgub, pilkada. Apa hukumnya mengikuti pemilihan itu?
Ma’asyaral ikhwah rahimakumullah, suatu hal yang tentunya kita tidak mengingkari bahwa (الانتخابات) atau pemilihan, itu termasuk dari bagian demokrasi. Yang kita sudah mengetahui borok-boroknya. Yang tentu para ikhwah sekalian sudah membaca sedikit banyak tentang masalah demokrasi. Yang prinsipnya sudah bertentangan dengan islam.

أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ

Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan? (QS Al-Qalam: 35-36)

Selasa, 04 Maret 2014

Ubuntu Edge Hp Yang Lebih Canggih Dari Android

Ubuntu Edge Hp Canggih, Android Lewat 

Ubuntu Edge Hp Canggih, Android Lewat
Ubuntu Edge merupakan salah satu sistem operasi open source yang akan dikembangkan lebih lanjut oleh manufaktur perusahaan besar pengembang platform OS Ubuntu yakno Canonical.

Ubuntu Edge Spesifikasi Keren Smartphone 2013


ubuntu edgeUbuntu Edge merupakan salah satu sistem operasi open source yang akan dikembangkan lebih lanjut oleh manufaktur perusahaan besar pengembang platform OS Ubuntu yakno Canonical. Berita ini menjadi kabar bahagia sekaligus pembuktian kehebatan akan spesifikasi ponsel tahun 2013. Disinyalir kemampuan ponsel pintar dengan spesifikasi baru ini akan menjadi piranti terbatas yang juga merupakan pusat pemberdayaan kecanggihan dari Personal Computer (PC) ke bentuk mobile phone semisal ponsel pintar.

Minggu, 02 Maret 2014

Nasihat bagi Pengguna Whatsapp

Nasihat bagi Pengguna Whatsapp

Oleh : As Syaikh Mahir bin Dzhafir Al Qahthany hafidzahullah


Arahan dari As Syaikh Mahir Al Qahthany hafidzahullah teruntuk Ikhwan yang memanfaatkan fasilitasWhatsapp, dalam rangka menyebarkan kebaikan.whatsapp

Saya Nasehatkan kepada kalian semua, seluruh saudara dan ikhwan, dengan beberapa wejangan. Saya mengharapkan ganjaran dari Allah semata, dan mengharapkan kebaikan dari amalan yang kalian laksanakan karenanya. Semua yang didasari atas keikhlasan kepada Allah semata.

Pertama: “Bahwa kalian yang sedang mengerjakan amalan ini. Menukilkan ilmu dari Ahlinya dan mengikutinya. Hendaknya didasari karena Thalabul Ilmi, dan didalamnya terdapat fadhilah yang agung.
Dalam sebuah Hadits:”Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia mendapatkan ganjaran semisal dengan orang yang mengerjakannya” (Riwayat Muslim)

Dalam hadits yang lain: “Barangsiapa yang menempuh jalan dalam rangka menuntut ilmu karenanya, maka Allah akan mudahkan jalan baginya menuju Surga”. (Riwayat Muslim)

Sabtu, 01 Maret 2014

Bagaimana Jika IStri Mencari Nafkah

 Bagaimana Istri Mencari Nafkah Dalam Keluarga


dalam rumah tangga sebagaimana yang telah kita jelaskan. Suami, statusnya sebagai qowam, pemimpin dalam rumah tangga. Kalau dia berstatus sebagai pemimpin, maka dia yang berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Termasuk dalam hal memberi nafkah. Wajib bagi suami menafkahi istrinya begitu terjadi pernikahan, wajib bagi suami menafkahi istrinya. Apakah kebutuhan sehari-harinya, demikian pula perlengkapannya, pakaiannya, dan apa yang dibutuhkan. Masing-masing sesuai keadaan, masing-masing sesuai keadaan, dan itu wajib. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (QS At-Talâq 7)

Masing-masing sesuai dengan kadar yang Allah subhanahu wata’ala berikan. Yang kaya, memberikan sesuai dengan apa yang dia miliki. Yang miskin, memberikan, tetap memberi nafkah. Maka ini menunjukkan wajibnya seorang suami memberi nafkah kepada istrinya meskipun istrinya memiliki pekerjaan. Meskipun istrinya itu kaya raya. Dia dapat peninggalan warisan dari orang tuanya, menyebabkan dia kaya, misalnya. Meskipun, meskipun, dan tidak diperbolehkan bagi seorang suami mengambil harta istri, kecuali apabila istrinya merelakan, meridhakan. Yang wajib, suami harus menafkahi istrinya. Bukan suami dinafkahi istrinya.

Sekarang ini banyak yang terbalik, rumah tangga itu. Bukan rumah tangga lagi, tangga rumah, terbalik, kapalnya terbalik. Istrinya, manager, gajinya luar biasa banyaknya dalam sebulan. Suami, nongkrong di rumah, jaga anak, jadi pembantu, terbalik. Yang seperti ini banyak, banyak sekali. Allahul musta’an, ini merendahkan kedudukan lelaki. Menghilangkan status dia sebagai qowam. Allah subhanahu wata’ala berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. (QS Al-Baqarah 233)

Oleh karena itu sepakat para ulama, Ibnul Mundzir, menyebutkan kesepakatan ulama, ijma’ bahwa suami wajib menafkahi istrinya. Meskipun istrinya itu kaya raya. Meskipun istrinya punya pekerjaan, thayyib. Dan ma’asyaral ikhwah rahimakumullah, juga yang harus diperhatikan dari sisi pekerjaan istri. Asal hukum seorang wanita adalah tinggal di rumah.
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

dan hendaklah kamu tetap di rumahmu (QS Al­Ahzâb 33)

Rumah itu adalah tempat yang terbaik bagi seorang wanita. Ketika dia keluar, boleh. Selama dalam hajjatun syar’iyyah. Ada kebutuhan syar’i. Selama tidak ada unsur yang menyelisihi syara. Apabila ada pekerjaan seorang wanita yang menyelisihi syari’at, wajib bagi seorang suami untuk menasehati istrinya. Dan berusaha untuk menahannya. Karena itu sudah menjadi kewajiban suami untuk menafkahi istrinya tersebut. Nasehati dengan cara yang baik. Tapi kalau misalnya, pekerjaan tersebut suatu yang dibolehkan secara syar’i, istrinya mengajar misalnya, dan dia punya penghasilan. Itu milik istrinya, tidak diperbolehkan bagi suami untuk mengambilnya kecuali dengan keridhaannya, kecuali dengan keridhaannya.

Dan tidak sepantasnya bagi seorang suami, mengandalkan penghasilan dari istri, mengandalkan penghasilan istrinya. Lalu bersandar kepadanya. 

sumber: http://kaahil.wordpress.com/

Read More Article