Deposito Berjangka dan Deposito Syariah
Anda pasti sering mendengar deposito berjangka dan deposito syariah sebagai salah satu instrumen investasi. Mari kenali keduanya lebih jauh.
Ragam investasi untuk tabungan masa depan terus bertambah belakangan ini. Beberapa jenis investasi baru menarik minat masyarakat. Bahkan, ada beberapa investor yang berani menanggung risiko besar demi mendapatkan untung yang besar pula.
Namun tak sedikit investor yang masih menjadikan investasi konvensional yang minim resiko sebagai pilihan utama untuk tabungan masa depan, seperti produk deposito.
Meski imbal hasil yang diberikan bank tidaklah begitu besar, karena tingkat keamanannya termasuk yang paling tinggi, deposito tak pernah sepi peminat. Para pemilik deposito ini disebut deposan.
Ada dua macam deposito, yakni deposito berjangka dan deposito syariah. Jika Anda juga berminat berinvestasi di produk perbankan ini, yuk kenalan dengan mereka.
Apa itu deposito?
Deposito berjangka, serupa dengan tabungan, tapi yang ini bunganya lebih tinggi. Tetapi waktu pengambilan uangnya ditentukan oleh pihak bank atau sesuai tanggal jatuh tempo, yakni mulai dari 1, 3, 6, 12 atau 24 bulan. Bila diambil sebelum tanggal jatuh tempo, deposan akan dikenakan penalti. Mata uang yang bisa dipilih selain rupiah adalah dolar Amerika. Dan beberapa bank lain juga menyediakan deposito dalam mata uang dolar Hong Kong, dolar Singapura, dolar Australia, yen, poundsterling, euro, dan yuan.
Deposito syariah, jenis investasi ini menggunakan prinsip syariah, yakni mudharabah yaitu bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak di mana pemilik modal mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola dengan sistem bagi hasil, sehingga pendapatan yang diterima deposan tergantung keuntungan bank syariah. Pilihan investasi pada jenis deposito ini juga dimulai dari 1, 3, 6 atau 12 bulan. Pengambilan pada tanggal sebelum jatuh tempo dikenakan biaya administrasi. Pilihan mata uang untuk investasi sama dengan deposito berjangka.
Ada dua bentuk mudharabah, yaitu mudharabah mutlaqah (Unrestricted Investment Account, URIA) dan mudharabah muqayyadah (Restricted Investment Account, RIA). Perbedaan kedua deposito syariah tersebut adalah mudharabah mutlaqah pemilik dana tidak memberikan batasan atau persyaratan tertentu kepada kepada bank syariah dalam mengelola investasinya, baik yang berkaitan dengan tempat, cara maupun objek investasinya, sedangkan mudharabah muqayyadah memberikan batasan atau persyaratan tertentu kepada kepada bank syariah dalam mengelola investasinya, baik yang berkaitan dengan tempat, cara maupun objek investasinya.
Perbedaan deposito berjangka dan deposito syariah
Deposito berjangka
• Bunga menjadi keuntungan yang diterima deposan. Nilainya tetap dan telah ditentukan oleh pihak bank. Tak peduli kondisi bank seperti apa, nilai bunga yang telah ditetapkan akan terus dibayarkan sesuai perjanjian.
• Bisnis yang dijalankan. Pada bank konvensional, uang nasabah diputar kembali dalam kegiatan bisnis apa saja yang dinilai aman dan akan menguntungkan.
Deposito syariah
• Bagi hasil merupakan skema yang digunakan sebagai pengganti bunga. Skema ini cocok bagi para deposan yang ingin mendepositkan uangnya sesuai dengan syariat Islam. Nilainya bersifat fleksibel tergantung dari besar kecilnya keuntungan yang diterima bank syariah pada periode waktu yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, bisa saja nilai keuntungan yang diberikan oleh bank syariah lebih kecil dari bank konvensional melalui produk deposito berjangkanya.
• Bisnis yang dijalankan. Dari segi bisnis yang dijalankan untuk mengolah dana yang dimilikinya dari para deposannya, bank syariah memilih bisnis yang masuk kategori halal dalam Islam.
Plus dan Minus Deposito Berjangka dan Syariah
Deposito Berjangka
Plus
• Bunga yang diberikan bersifat tetap. Berarti nilai penghasilan tambahan setiap bulan dari deposito berjangka ini sudah dapat diketahui besarannya.
• Mata uang pilihan untuk deposan lebih banyak.
Minus
• Penalti yang diberikan ketika mengambil deposito sebelum waktunya, berkisar dari 0,5 persen hingga 2 persen dari nilai uang yang didepositokan atau dana yang ditanam, juga nilai bunga yang dijanjikan tidak diberikan sepenuhnya atau bahkan tidak mendapatkan bunga.
• Nilai bunga yang diberikan tidak bertambah meski bank mencatat keuntungan cukup besar.
Deposito Syariah
Plus
• Bagi hasil yang diberikan bila dalam kondisi bagus, nilainya bisa melebihi dari nilai yang didapat dari jenis investasi deposito berjangka.
• Penalti atau biaya administrasi jika mengambil uang yang didepositkan sebelum waktunya, nilainya sudah disepakati dan disebut sebagai biaya administrasi.
Minus
• Karena pembagian keuntungan berdasarkan bagi hasil. Maka jika kinerja bank syariah buruk, deposan malah tidak mendapatkan bagi hasil sama sekali.
• Mata uang pilihan deposan baru sebatas dolar Amerika dan rupiah.
Bagi Anda yang ingin berinvestasi di salah satu jenis deposito ini, berikut syarat-syaratnya yang perlu Anda tahu:
Syarat menjadi deposan:
• Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening, memiliki tabungan di bank tempat investasi deposito, melampirkan fotokopi KTP atau kartu identitas lainnya, seperti paspor, SIM, KIMS/KITAS (dokumen kerja milik warga asing) yang masih berlaku.
• Minimum dana untuk deposito berjangka dan syariah dimulai dari satu juta rupiah.
Memilih Antara Deposito Berjangka dan Deposito Syariah sebagai investasi untuk tabungan masa depan, deposito juga bisa dijadikan sebagai dana darurat, namun hal ini tidak begitu disarankan, karena proses pencairannya yang membutuhkan waktu lebih dan tidak fleksibel seperti tabungan biasa. Karenanya dana darurat sebaiknya tetap disiapkan dalam bentuk tabungan biasa, yang mudah likuid (bisa dicairkan kapan saja dan di mana saja). sumber; futuready.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar