Selasa, 03 Mei 2011

STEVEN’S PROFESSION BALANCE (SPB)

Menjadi pengusaha merupakan sebuah pengabdian karena kita bisa membantu sesama. Kita bisa mengurangi pengangguran, memberi nafkah para pegawai bahkan mensejahterakannya bahkan hingga kita bisa mengurangi tingkat kriminal di masyarakat. Freddy pieloor dalam bukunya Benahi Cara Hidup menjelaskan tentang STEVEN’S PROFESSION BALANCE (SPB) yang mengadopsi dari teori Cash-Flow Quadrant karya Robert T. Kiyosaki . Steven’s Profession Balance (SPB) menjelaskan tentang pembagian profesi atau posisi seseorang dalam 4 bagian:
1.Pranata (P1) yaitu kelompok yang membuat aturan dan penyeimbang antara lain pemuka agama sertah pemerintah, pejabat, pembuat undang-undang dan lain-lain.
2.Pemilik (P2) yaitu pemilik perusahaan (B) dan pemilik modal (I) yang membuka banyak usaha dan memberikan lapangan pekerjaan.
3.Pekerja (P3) yaitu parapekerja baik bekerja untuk orang lain (E) pegawai atau karyawan yang mendapat gai dari pemilik atau pegawai yang mandiri (S) yaitu tidak memiliki usaha dan tidak dalam sebuah perusahaan seperti dokter, pengacara dan lain-laian.
4.Pepesan (P4) yaitu pengangguran (P4A) sera perusuh dan penjahat lainnya.

Dari gambar diatas semakin besar P2 dengan bertambahnya usaha dan bisnis serta masuknya modal insvestasi maka akan semakin besar sudut P3 dengan terserapnya banyak tenaga kerja di berbagai sector dengan sendirinya sudut P4 akan mengecil dan hal ini baik bagi perkembangan dan kemajuan sebuah bangsa. P4 sebenarnya terbagi dalam 2 kelompok yaitu pengangguran (P4A) dan penjahat sejati (P4B), namun bila pengangguran (P4A) belum mendapatkan pekerjaan dalam jangka waktu yang lama dan tidak memiliki ketahanan iman, maka bias saja pengangguran ini akan berubah menjadi P4B
P1 terbagi kedalam 2 kelompok besar yaitu P1A (pemuka agama) dan P1B (pejabat, pemerintah, pembuat UU). P1 diusahakan jangan terlampau banyak terutama jumlah pejabat karena mereka hanya penyeimbang dan pembuat aturan, sehingga lebih baik jumlahnya sedikit namun memiliki peranan kunci serta membuat kelancaran administrasi bangsa dan usaha karena apabila terlampau banyak maka Negara ini hanya berisi pembuat aturan saja dan bukan pembuka jalan bagi kemajuan usaha, sedangkan pemuka agama (P1A) jumlahnya akan banyak dibutuhkan apabila P4, terutama P4B bertambah jumlahnya

Posisi 2 diatas sangat membahayakan tingkat keamanan dan kesetabilan social, hingga kita harus senantiasa berusaha untuk memperbesar sudut P2 dengan menambah dan memperluas ruang lingkup usaha dan lapangan pekerjaan.
Menurut SPb kita harus memperjuangkan dan memperbanyak jumlah pengusaha (Business owner), terutama dalam skala kecil dan menengah, dan pemilik modal atau insvestor, serta meningkatkan kompetensi para pekerja mandiri (self employed) dan dengan sendirinya jumlah pekerja atau karyawandapat ditampung atau difasilitasi dalam perusahaan yang terbuka luas. Dengan semakin bertambahnya dan bertumbuhnya pfofesi pengusaha, pemilik modal, pekerja mandiri dan pegawau, maka akan memperkecil jumlah pengangguran dan penjahat. Oleh karena itu mari kita mulai membangun bisnis yang dapat disumbangkan kepada rakyat dan bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar