Sabtu, 30 November 2013

Hak Istri Kepada Suami Adalah Hak Di Ranjang


Hak IStri Kepada Suami



Hendaklah suami memerhatikan dan menunaikan hak istri pada sisi ini.  Janganlah sang suami sampai menelantarkan dan meninggalkan istri pada sisi ini, sehingga istri tidak mendapatkan haknya. 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قَالُوا: يَا رَسُولَ الله أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهِ وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أجر
Dan pada hubungan jimak kalian juga sedekah.
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah seseorang yang melampiaskan syahwatnya dia mendapatkan pahala?
Beliau menjawab, “Bukankah kalau dia melampiaskannya pada yang haram, dia berdosa?
Maka begitulah, jika dia melampiaskannya pada yang halal, dia pun mendapatkan pahala.” [Muslim]
Di antara hak istri atas suami sebagaimana yang disebutkan dalam hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٍ
Berbuat baiklah kepada wanita. Sesungguhnya istrimu ibarat tawanan di sisimu.”
Perhatikan wahai para suami, camkan dan resapi maknanya!
Sesungguhnya istrimu itu ibarat tawanan di sisimu.
Maka, berbuat baiklah kepada tawananmu.
Suami adalah pemimpin.
Akan tetapi, hendaknya dia berlemah lembut terhadap istri.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),
 “Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentu mereka akan menjauh dari sekelilingmu.”
 [Ali Imran: 159]
Sekali lagi, suami hendaknya yang lembut terhadap istri.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan bimbingan untuk berlemah lembut terhadap tawanan, dan berbuat baik kepadanya, serta bersabar terhadap gangguan yang datang darinya dalam rangka meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau adalah sayyid bani Adam, sebaik-baik manusia.
Istri beliau adalah sebaik-baik wanita.
Tapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bersabar ketika dijauhi oleh sebagian istrinya sehari penuh.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),  
“Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah). Bisa jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” [an-Nisa: 19]
Wahai suami,
Jika engkau tidak suka kepadanya, bersabarlah dan janganlah engkau terburu-buru menceraikannya!
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), 
“Bisa jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” [an-Nisa: 19]
Walaupun terkadang istri telah menyakiti hatimu, bersabarlah!
Jika engkau bersabar terhadapnya, semoga Allah memperbaiki istrimu di masa mendatang, dan menjadikannya qurrata a’yun (penyejuk hatimu).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah sampai seorang mukmin (suami) membenci mukminah (istri); jika dia tidak suka kepada (beberapa) perangainya, pasti dia akan suka terhadap perangai yang lain.” [Muslim]
Inilah timbangan bagi kalian!
Wahai suami, janganlah engkau meminta kesempurnaan pada istrimu.
Lihatlah di sekelilingmu!
Ternyata di antara laki2 saja, sedikit yang memiliki akhlak dan perangai yang sempurna.
Terkadang dia kelihatan baik, tapi lambat laun ternyata dia juga memiliki sifat yang jelek, walaupun itu jumlahnya satu, dua, tiga, atau empat.
Demikian pula halnya wanita. Apabila kesempurnaan jarang terdapat pada laki2, bagaimana mungkin engkau menuntut kesempurnaan pada wanita.
Lihatlah, terkadang wanita itu kurang bagus akhlaknya, tapi agamanya bagus.
Terkadang pula agamanya bagus, akan tetapi pemboros (kurang bisa mengelola keuangan dengan baik).
Terkadang dia cantik, tapi buruk perangainya.
Terkadang ada sifat buruk, tapi dia penyayang terhadapmu, anak2, dan orang tuamu.
Terkadang, terkadang, dan terkadang,…
Walhasil, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah sampai seorang mukmin (suami) membenci mukminah (istri); jika dia tidak suka kepada (beberapa)perangainya, pasti dia akan suka terhadap perangai yang lain.” [Muslim]
Sikap inshaf (adil), jujur, dan dewasa sangatlah diperlukan.
Hendaklah dia adil dan jujur terhadap dirinya.
Ketahuilah, sebagaimana engkau mengakui segala kekurangan yang ada pada dirimu, janganlah engkau menuntut kesempurnaan pada orang lain, terkhusus kepada wanita (istri).
Wallahu a’lam bish shawab.
Bersambung, insya Allah…
Sumber : Fawaid dari dars Manhajus Salikin bab: ‘Isyratin Nisa oleh asy-Syaikh Abdurrahman al-’Adeny hafizhahullah Ta’ala di Markiz Daril Hadits al-Fiyush. Disusun Oleh: Al Ustadz Abu Umar Ibrohim Fiyuz Yaman, Dikumpulkan Oleh: dr. Abu Hana El-Firdan 
http://kaahil.wordpress.com/2013/11/30/bagus-inilah-kewajiban-suami-kepada-istrinya-hak-istri-atas-suami-dalam-islam-hak-hak-istri-yang-wajib-ditunaikan-oleh-suaminya-nafkah-dan-tanggung-jawab-suami-kepada-seorang-istri/


Rabu, 27 November 2013

Makna Berlomba-lomba dalam Kebaikan

“BERLOMBA-LOMBA DALAM KEBAIKAN/KEBAJIKAN” : FASTABIQUL KHOIROOT.. (albaqoroh: 148)

Berlomba-lomba dalam Kebaikan

 Allah Ta’ala telah memberikan berbagai nikmat-Nya kepada kita semua yang tentunya harus kita syukuri dengan cara: yang pertama, kita meyakini dalam hati bahwa nikmat-nikmat tersebut datangnya dari Allah semata, yang merupakan karunia-Nya yang diberikan kepada kita; yang kedua, mengucapkan rasa syukur kepada-Nya melalui lisan-lisan kita dengan cara memuji-Nya; dan yang ketiga, mempergunakannya sesuai dengan apa yang Allah kehendaki.
Di antara nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada kita adalah harta dan sehatnya anggota badan seperti lisan, tangan, kaki dan lainnya. Semua nikmat itu harus kita gunakan untuk ketaatan kepada Allah dengan cara menginfakkan harta yang kita miliki di jalan kebenaran, membiasakan lisan kita untuk senantiasa berdzikir kepada-Nya dengan dzikir-dzikir yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya yang shahih, mengucapkan ucapan yang baik, beramar ma’ruf nahi munkar dan sebagainya.
Kalaulah kita belum mampu secara maksimal melakukan ketaatan kepada Allah dengan harta maka bukan berarti pintu ketaatan tertutup bagi kita, bahkan masih banyak pintu ketaatan lainnya yang Allah syari’atkan untuk kita, seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut ini:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه: أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالُوْا لِلنَّبِيِّ : يَا رَسُوْلَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِالأُجُوْرِ, يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ: ((أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُوْنَ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِمَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ)) قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ، وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟! قَالَ: ((أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ لَوْ وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ))
Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu: bahwa segolongan shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala-pahala, mereka shalat sebagaimana kami pun shalat, mereka puasa sebagaimana kami pun puasa, tetapi mereka bisa bershadaqah dengan kelebihan harta mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian apa-apa yang bisa kalian shadaqahkan? Sesungguhnya setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir adalah shadaqah, setiap tahmid adalah shadaqah dan setiap tahlil adalah shadaqah; amar ma’ruf (menyuruh kepada kebaikan) adalah shadaqah, nahi munkar (mencegah dari kemunkaran) adalah shadaqah dan (bahkan) pada kemaluan salah seorang dari kalian terdapat shadaqah.” Mereka bertanya: “Ya Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami yang menumpahkan syahwatnya itu memperoleh pahala?” Beliau bersabda: “Apa pendapat kalian, seandainya dia meletakkannya pada yang haram, bukankah dia memperoleh dosa? Maka demikian juga, seandainya dia meletakkannya pada yang halal maka dia memperoleh pahala.” (HR. Muslim no.1006) Kedudukan Hadits Ini
Hadits ini mempunyai kedudukan yang begitu penting, karena mengandung beberapa perkara yang penting, di antaranya:
1. Tempat untuk berlomba-lomba (dalam kebaikan)
2. Banyaknya jalan kebaikan, sehingga seandainya seorang hamba lemah (tidak mampu) pada sebagiannya maka dia mampu pada bagian yang lainnya.
3. Perkara-perkara yang mubah akan menjadi amalan qurbah (pendekatan diri kepada Allah) dengan adanya niat yang baik.
4. Bolehnya qiyas (yaitu qiyaasul ‘aks)

Tempat Para Salaf Berlomba-lomba

Diambil faidah dari hadits ini, bahwasanya para salaf berlomba-lomba dan bersemangat terhadap amalan-amalan yang dapat mendekatkan dan mengangkat derajat mereka di sisi Allah. Karena itulah para shahabat yang miskin mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjelaskan kepada beliau bahwa saudara-saudara mereka dari kalangan para pedagang telah mendahului mereka dengan membawa pahala-pahala dan derajat-derajat yang tinggi, karena mereka mempunyai kelebihan dari sisi harta, sehingga mereka bisa melaksanakan haji, ‘umrah, bershadaqah dan berjihad, sedangkan mereka (para shahabat yang miskin) tidak mampu melakukan semuanya itu, maka bagaimana caranya supaya bisa sama seperti mereka, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada mereka sebagaimana terdapat di dalam hadits tersebut.
Inilah tempat para salaf y berlomba-lomba, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
{وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُوْنَ}
“Dan untuk yang demikian itu hendaklah orang berlomba-lomba.” (At-Takwiir:26)
Inilah yang menyebabkan mereka mendapatkan pujian Allah dan Rasul-Nya, mendapatkan kemenangan dan kemuliaan di dunia dan akhirat. Ada salah seorang di antara mereka dalam keadaan ma’dzur (diberikan ‘udzur) dari suatu amalan dan diberikan keringanan untuknya, lalu dia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam keadaan menangis karena dia tidak mampu melaksanakan amalan tersebut, sebagaimana telah Allah khabarkan kepada kita tentang mereka pada saat keluarnya Rasulullah menuju jihad, Allah berfirman (yang artinya):
“Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu”, lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan (untuk berjihad fii sabiilillaah).” (At-Taubah:92) Tercelanya Berlomba-lomba dalam Dunia
Adapun berlomba-lomba dalam perkara-perkara dunia maka itu tercela, dan apabila seorang hamba melampaui batas dengannya, hal ini akan menjadi sebab kebinasaan/kehancuran mereka dan kelemahannya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
((فَأَبْشِرُوْا وَأَمِّلُوْا مَا يَسُرُّكُمْ فَوَاللهِ ! مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوْهَا كَمَا تَنَافَسُوْهَا فَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ))
“Bergembiralah kalian dan berharaplah terhadap apa-apa yang menggembirakan kalian, maka demi Allah! Bukanlah kefakiran (kemiskinan) yang aku takutkan atas kalian, akan tetapi yang aku takutkan atas kalian adalah akan dibentangkannya dunia atas kalian sebagaimana telah dibentangkan atas orang-orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba padanya sebagaimana mereka berlomba-lomba maka hal itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka.” (HR. Al-Bukhariy no.3158 dan Muslim no.2961-lafazh hadits milik Muslim- dari ‘Amr bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu) Al-Ghibthah
Yaitu seorang hamba berangan-angan ingin seperti keadaan orang yang dia ingini tersebut tanpa berangan-angan hilangnya nikmat tersebut darinya. Ini disyari’atkan dan secara khusus dalam perkara-perkara akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً، فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ حِكْمَةً، فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا))
“Tidak boleh hasad kecuali pada dua orang: seseorang yang Allah berikan harta kepadanya lalu dia belanjakan sampai habisnya di jalan kebenaran dan seseorang yang Allah berikan hikmah (ilmu) kepadanya lalu dia menentukan (berhukum) dengannya dan mengajarkannya.” (HR. Al-Bukhariy no.73 dan Muslim no.816 -lafazh hadits milik Muslim- dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)
Maka dapat diambil faidah dari hadits ini bahwasanya para shahabat menerjemahkan apa yang mereka pelajari dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada amalan, maka orang-orang yang miskin dari mereka berghibthah kepada orang-orang kaya dan mereka menginginkan agar seperti mereka dalam bershadaqah, haji, ‘umrah dan jihad fii sabiilillaah, karena itulah mereka berkata: “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi membawa pahala-pahala, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami puasa, tetapi mereka dapat bershadaqah dengan kelebihan harta mereka.”
Setiap yang Ma’ruf adalah Shadaqah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((كُلُّ مَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ))
“Setiap yang ma’ruf adalah shadaqah.” (HR. Al-Bukhariy no.6021 dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dan Muslim no.1005 dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu)
Maka shadaqah digunakan untuk semua macam-macam yang ma’ruf dan kebaikan, sampai keutamaan Allah pun yang diberikan kepada para hamba-Nya merupakan shadaqah dari-Nya untuk mereka.
Telah tersembunyi makna yang luas ini yang dimiliki shadaqah oleh para shahabat yang miskin, lalu mereka datang kepada kekasih mereka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya kepada beliau tentang caranya supaya sama dengan orang-orang yang kaya, yang telah mendahului mereka dengan pahala-pahala dan derajat-derajat yang tinggi, maka Rasulullah bersabda kepada mereka: “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian apa-apa yang bisa kalian shadaqahkan?” Kemudian beliau menyebutkan untuk mereka, di antaranya:
1. Al-Baaqiyaatush Shaalihaat
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya):
“Tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (Al-Kahfi:46)
Kebanyakan ahli tafsir berpendapat bahwa Al-Baaqiyaatush Shaalihaat adalah subhaanallaah, wal hamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah, wallaahu akbar (yaitu dzikir-dzikir yang disebutkan dalam hadits di atas -pent).
2. Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “dan amar ma’ruf adalah shadaqah, nahi munkar adalah shadaqah”. Jenis ini termasuk shadaqah yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah kepada para shahabat yang miskin, pada amar ma’ruf nahi munkar tersebut terdapat perbuatan baik kepada makhluk maka jadilah shadaqah atas mereka, dan kadang-kadang menjadi lebih utama daripada shadaqah dengan harta, dan bagaimana tidak menjadi lebih utama sementara Allah telah berfirman: “Kalian adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (Aali ‘Imraan:110)
3. Pada Kemaluan Salah Seorang di Antara Kalian Terdapat Shadaqah
Dalam hadits di atas disebutkan kata al-bidh’u yang bisa diartikan jima’ dan bisa juga diartikan kemaluan itu sendiri.
Zhahirnya hadits menunjukkan bahwasanya dia akan diberi pahala pada jima’nya dengan istrinya walaupun tanpa niat, sekelompok ahlul ilmi berpendapat dengan pendapat ini. Akan tetapi yang benar bahwasanya hadits ini terikat dengan (keharusan adanya) ikhlashnya niat karena Allah ‘azza wa jalla, yang demikian itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
((إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ))
“Sesungguhnya kamu tidaklah menafkahkan suatu nafaqah (pembelanjaan) yang kamu mengharapkan dengannya Wajah Allah kecuali kamu akan diberi pahala atasnya, sampai apa-apa yang kamu berikan pada mulut istrimu.” (HR. Al-Bukhariy no.65 dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu)
Maka selayaknya bagi seorang hamba agar memaksudkan dengan jima’nya itu untuk menjaga dirinya dan istrinya dari zina dan apa-apa yang mengantarkan kepadanya atau dalam rangka menunaikan hak istri dengan pergaulan yang baik atau menginginkan anak yang shalih yang beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla atau niat-niat baik lainnya, hingga jadilah jima’nya dengan istrinya tersebut sebagai shadaqah.
Hadits ini sebagai dalil bagi yang berpendapat: “Bahwasanya perkara-perkara yang mubah akan menjadi ketaatan-ketaatan dengan adanya niat.” (Lihat Syarh Muslim 3/44)
4. Bolehnya Qiyas (yaitu Qiyaasul ‘Aks)
Disebutkan dalam hadits di atas: “Para shahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami yang menumpahkan syahwatnya itu memperoleh pahala?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bagaimana pendapat kalian, seandainya dia meletakkannya pada yang haram, bukankah dia memperoleh dosa? Maka demikian juga apabila dia meletakkannya pada yang halal maka dia memperoleh pahala.”
Berkata An-Nawawiy: “Padanya terdapat bolehnya qiyas dan ini merupakan madzhabnya para ‘ulama secara keseluruhan dan tidak ada yang menyelisihinya kecuali ahli zhahir.” (Syarh Muslim 3/44)
Al-Imam Asy-Syafi’i atau Al-Imam Ahmad ketika ditanya tentang qiyas, beliau menjawab: “Kita menggunakan qiyas ketika darurat sebagaimana kita memakan bangkai ketika dalam keadaan darurat.”
Qiyas menduduki tingkatan keempat dari hujjah-hujjah syar’iyyah setelah Al-Kitab, As-Sunnah dan Ijma’, dan jenis qiyas yang terdapat dalam hadits ini dinamakan oleh ‘ulama ushuliyyin: qiyaasul ‘aks, yaitu menetapkan kebalikan dari hukum sesuatu karena adanya kebalikannya dalam sebabnya.
Di antara contohnya, terdapat dalam hadits dari ‘Abdullah (bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu), dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mati dalam keadaan menyekutukan Allah sedikit saja maka dia masuk neraka.” Maka saya katakan: “Dan barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak menyekutukan Allah sedikitpun maka dia masuk surga.” (HR. Al-Bukhariy no.1238 dan Muslim no.92)
Faidah-faidah dari Hadits Ini:
1. Hendaknya suatu ucapan ditopang dengan dalil ketika menyebarkan ilmu, karena sesungguhnya hal ini akan membantu diterimanya kebenaran dan lebih memantapkan/mengkokohkan baginya pada hati-hati para mukallaf (orang-orang yang terbebani syari’at), maka wajib atas para ‘ulama agar tidak menyempitkan dada mereka ketika mereka menanyakan tentang dalilnya, dan pertanyaan tentang dalil bukan dari kategori menggoyahkan kepercayaan terhadap para ‘ulama.
2. Anjuran bahkan diperintahkan mempergauli istri dengan baik dan sesungguhnya berbuat baik kepadanya termasuk qurbah yang seorang hamba mendekatkan diri kepada Rabbnya ‘azza wa jalla dengan amalan tersebut.
3. Menggunakan hikmah seperti yang dicontohkan dalam hadits ini untuk mengobati berbagai perkara.
4. Dalam hadits ini terdapat keutamaan perkumpulannya para shahabat yang bersemangat terhadap amalan-amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah ‘azza wa jalla.
5. Pada hadits ini terdapat keutamaan orang kaya yang bersyukur dan orang miskin yang sabar.
Wallaahu A’lam.
 sumber : http://kaahil.wordpress.com/2013/11/20/makalah-makna-dalil-contoh-berlomba-lomba-dalam-kebaikankebajikan-fastabiqul-khoiroot-albaqoroh-148/

Selasa, 26 November 2013

Bagaimana Islam Dan Dunia Kesehatan Memandang Onani/Masturbasi

Apa akibat negatif terlalu sering Onani/Masturbasi?
Oleh : dr.Abu Hana El-Firdan


Onani/masturbasi adalah kegiatan untuk memuaskan syahwat dengan cara mengeluarkan “secara paksa” air mani. Onani/masturbasi bisa dilakukan oleh pria maupun wanita. Secara syar’i Onani/masturbasi termasuk perbuatan yang diharamkan oleh syari’at dan merupakan perbuatan dosa.
Dalam bahasa Indonesia Masturbasi memiliki beberapa istilah yaitu onani atau rancap, yang maksudnya perangsangan organ sendiri dengan cara  menggesek-geseknya melalui tangan atau  benda lain hingga mengeluarkan sperma dan mencapai orgasme. Sedangkan bahasa gaulnya adalah coli atau main sabun yaitu kegiatan yang dilakukan seseorang dalam memenuhi kebutuhan seksualnya, dengan menggunakan tambahan alat bantu sabun atau benda-benda lain, sehingga dengannya dia bisa mengeluarkan mani(ejakulasi).
Tujuan utama dari masturbasi adalah untuk mencari kepuasan atau melepas keinginan nafsu seksual dengan jalan tidak bersenggama. Dalam islam masturbasi dikenal dengan beberapa nama yaitu, al-istimna’ al-istimna’ billkaff, nikah al-yad, jildu umairah, al-i’timar atau‘adatus sirriyah. Masturbasi yang dilakukan oleh wanita, disebut al-ilthaf.
Masturbasi yang terlalu sering bisa memicu aktivitas berlebih pada saraf parasimpatik. Dampaknya adalah produksi hormon-hormon dan senyawa kimia seks meningkat teramasuk asetilkolin, dopamin dan serotonin. Ketidakseimbangan kimiawi yang terjadi akibat hobi masturbasi yang terlalu sering bisa memicu berbagai macam gangguan kesehatan antara lain sebagai berikut: 
1. Kemampuan ereksi melemah dan Impotensi Gangguan pada saraf parasimpatik bisa mempengaruhi kemampuan otak dalam merespons rangsang seksual. Akibatnya kemampuan ereksi melemah, bahkan pada tingkat yang parah bisa menyebabkan impotensi yakni gangguan seksual yang menyebabkan penis tidak bisa berdiri sama sekali.
2. Kebocoran katup air mani
Kemampuan saluran air mani untuk membuka dan menutup pada waktu yag tepat juga terganggu. Akibatnya sperma dan air mani tidak hanya keluar saat ereksi, lendir-lendir tersebut bisa juga keluar sewaktu-waktu seperti ingus sekalipun penis sedang dalam kondisi lemas.
3. Rambut rontok dan Kebotakan Dampak lain dari ketidakseimbangan hormon yang terjadi jika terlalu sering masturbasi adalah kerontokan rambut. Jika tidak diatasi, lama-kelamaan akan memicu kebotakan atau penipisan rambut pada pria.
Sangatlah jelas bahwa akibat negatif dari melakukan masturbasi dapat menyebabkan tubuh menjadi lemah dan loyo sehingga aktifitas kerja akan terganggu dan menjadi tidak produktif lagi. Setiap kali tubuhnya mengejang karena orgasme, pria akan kehilangan cukup banyak energi karena hampir semua otot akan mengalami kontraksi. Akibatnya jika terlalu sering, pria akan kehilangan gairah untuk beraktivitas dan cenderung akan merasa ngantuk sepanjang hari.
Selain itu kontraksi otot saat mengalami orgasme bisa memicu nyeri otot, terutama di daerah punggung dan selangkangan. Bagi yang melakukannya dengan tangan kosong tanpa pelumas, rasa nyeri juga bisa menyerang penis karena gesekan yang terjadi bisa menyebabkan lecet-lecet.
Apakah efek samping onani memakai sabun?
Beberapa jenis sabun mengandung zat yang bersifat menimbulkan rangsangan pada lapisan dalam kulit dan bersifat terlalu kuat untuk lapisan dalam kulit, sehingga menimbulkan semacam luka lecet, iritasi dan luka pada organ reproduksi anda.
Apa Solusinya?
Apabila kita menyibukkan diri dengan melakukan aktivitas yang seimbang antara fisik, mental dan spiritual saya yakin dorongan seksual akan teralihkan. Hindari melihat atau membaca buku, majalah, atau website yang berisikan konten haram pornografi. Dengan demikian kita tidak akan selalu terangsang, sehingga dapat menahan diri untuk tidak selalu melakukan onani. Perbanyak shaum sunnah sebagai metode yang dicontohkan oleh Rosulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk mengekang syahwat.
Jika anda masih berat meninggalkan kebiasaan onani/masturbasi maka segeralah menikah sebagai solusi terbaik untuk menghilangkan kebiasaan buruk tersebut.

KESIMPULAN
  • Onani/masturbasi secara medis berbahaya bagi kesehatan akibat aktifitas yang berlebihan dari syaraf-syaraf tertentu sehingga menimbulkan ketidakseimbangan hormonal.
  • Beberapa akibat efek samping onani adalah impotensi/lemah syahwat, kebocoran katup air mani dan rambut rontok/kebotakan. Onani juga menyebabkan tubuh lemah, loyo dan nyeri otot punggung dan selangkangan sehingga produktifitas kerja menjadi berkurang.
  • Islam mengajarkan untuk bershaum atau menikah sebagai bentuk solusi agar gejolak syahwat bisa teratasi. 
Sumber: Majalah Konsultasi kita edisi perdana

Sabtu, 23 November 2013

Mengatur Keuangan Untuk Pernikahan

  Perencanaan untuk Menikah

 
 Perencanaan keuangan idealnya dilakukan sedini mungkin, yaitu sejak saat pertama kali menerima gaji, ataupun memiliki pendapatan sendiri. Pengelolaan keuangan yang tepat akan membuat lebih banyak tujuan finansial terpenuhi, baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang. terutama jika anda berniat untuk melakukan pernikahan maka diperlukan perencanaan yang matang dalam pengalokasian dana pernikahan, lalu bagaimana perencanaan yang seharusnya anda lakukan ;

Alokasi pendapatan yang ideal adalah sebagai berikut:
• Minimal 10% dari penghasilan untuk tabungan dan investasi. Untuk lajang tanpa tanggungan, alokasinya bisa lebih tinggi, antara 20% - 30% dari pendapatan per bulan.
• Biaya hidup rutin maksimal 50% dari penghasilan.
• Maksimal 30% untuk cicilan kredit total (KPR, Kredit mobil, Kartu Kredit).

Ada banyak produk investasi yang dapat digunakan sebagai bagian dari perencanaan keuangan untuk mencapai tujuan finansial di masa yang akan datang. Dalam bentuk aset keuangan, investasi dapat dilakukan pada obligasi, reksa dana, dan saham. Selain aset keuangan, investasi juga dapat dilakukan dalam bentuk logam mulia maupun properti dan bisnis.

Untuk kesehatan, pastikan Anda memiliki perlindungan asuransi kesehatan yang sesuai kebutuhan. Periksalah fasilitas apa saja yang disediakan asuransi kesehatan dari kantor Anda. Belilah asuransi kesehatan tambahan, jika perlu, hanya jika perlindungan dari perusahaan Anda kurang memadai. Sebaiknya memisahkan asuransi dari investasi agar lebih optimal.

Berikut beberapa tip untuk memenuhi kebutuhan di masa yang akan datang:
1. Investasi rutin untuk dana hari tua minimal 10% dari gaji per bulan. Jumlah investasi rutin ini dapat ditingkatkan sesuai dengan kemampuan Anda.

2. Siapkan juga kebutuhan untuk jangka menengah, misalnya dana pembelian rumah dan dana menikah.

3. Jangan lupa untuk menyiapkan dana darurat minimal 3x dari pengeluaran bulanan untuk lajang, dan 6x pengeluaran bulanan setelah menikah nanti. 
 sumber : http://www.futuready.com/QADetail/Index/Perencanaan-untuk-Menikah

Senin, 18 November 2013

Sony Xperia Z1 Android Quad Core anti air dan debu

Kelebihan dan Kekurangan Sony Xperia Z1

 

 
 
foto Sony Xperia Z1
Sony Xperia Z1 merupakan smartphone terbaru dari produsen asal negeri sakura Jepang, yaitu Sony. handphone untuk kelas atas ini dirilis pada Oktober 2013, ia hadir dengan spesifikasi yang premium mulai dari material casingnya, layarnya, dan spesifikasi internalnya. Android 5 inci canggih ini juga telah mengantongi sertifikat IP55 dan IP58, sehingga pengguna tidak perlu khawatir dengan debu ataupun air. Pengguna dapat membawa smartphone ke dalam berbagai medan, seperti ke gurun pasir dan pantai.  teknologi layar canggih khas sony juga menmpel erat di smartphone di atas delapan juta rupiah ini. untuk lebih jelasnya silahkan simak kelebihan dan kekurangan Sony Xperia Z1 berdasarkan spesifikasi atau fitur yang dimilikinya di bawah ini :

Kelebihan Sony Xperia Z1

Telah mendukung jaringan internet berkecepatan tinggi, Sony Xperia Z1  telah mendukung jaringan 4G LTE, dan 3G HSDPA, namun sayangnya di Indonesia baru mensuport 3G. Sehinggga 4G nya belum bisa digunakan. Di Indonesia juga belum semua wilayah tercover 3G, pengguna bisa tetap tersambung ke internet dengan EDGE atau GPRS yang juga disematkan di Sony Xperia Z1
layar yang luas yaitu 5 inci, sehingga pengguna bisa sangat leluasa dalam menavigasi layar handphone
layar memilliki resolusi yang tinggi yaitu 1080 x 1920 piksel dengan kerapatan piksel 441 ppi
Meskipun layar yang digunakan bukan teknologi IPS ataupun Amoled, namun layar pada Sony Xperia Z1  mengguna layar khas teknologi sony.
Ia menggunakan layar reality display yang teknologgi TV Bravia, memiliki fitur triluminos display, sehingga menghasilkan palet yang lebih luas, layar warna dan tampal alami. ditambah lagi dengan teknology X-really yang mampu menganalisi setiap gambar agar menghasilkan gambar menjadi bersih, jelas dan tampak hidup.
Untuk memberikan perlindungan layar, dilapisi dengan Shatter proof and scratch-resistant glass, sehingga layar terlindung dari goresan yang tidak diinginkan.
Bagian penyimpanan internal yang ekstra besar yaitu 16 GB
adanya slot penyimpanan eksternal jenis microSD, dengan slot ini pengguna bisa menambah kapasitas penyimpanan hingga 64 GB
Telah lulus sertfifikat ip58, dimana ia akan tahan terhadap debu dan air hingga kedalaman 1 meter selama 30 menit
Telah menggunakan sistem operasi terbaru yaitu android Jelly bean versi 4.2
Bagian dapur pacu menggunakan prosesor berkekuatan dan kecepatan tinggi yaitu Quad core 2,2 Ghz Krait 400, prosesor buatan qualcomm, yaitu Snapdragon 800 MSM8974
Untuk unit pengolahan grafis atau GPU menggunakan adreno 330, sebuah gpu yang memang dirancang untuk kelas atas, sehingga menghasilkan kinerja grafis yang tinggi, nyaman untuk video game
Kapasitas ram yang ekstra besar yaitu 2 GB, sehingga memungkinkan akfititas multitasking jadi lebih nyaman
Bagian fotografis sangat istimewa dengan kamera berkekuatan 20.7 mp. dilengkapi dengan fitur autofokus, lampu flash led, sensor berukuran 1/2.3, geo-tagging, touch focus, face detection, image stabilization, HDR, panorama.
Kamera mampu melakukan perekaman video HD pada 1080p@30fps, dilengkapi juga dengan video stabilization, HDR
untuk kamera depan yang berkekuatan 2 mp, sehingga wajah pengguna akan lebih jelas ketika melakukan video call ataupun video chat dengan aplikasi skype
dilengkapi dengan fitur radio FM untuk memutar siaran berita atau musik dari stasiun radio lokal
adanya fitur GPS yang mengukung A-GPS dan Glonasss sehingga pengguna bisa mengetahui titik lokasi dengan cepat dan tepat saat melakukan pemetaan atau navigasi
adanya fitur Bluetooth versi 4 yang mampu melakukan transfer data lebih cepat dan konsumsi daya yang rendah
dilengkapi dengan NFC, sebuah teknologi tranfer data nirkable yang bisa juga digunakan untuk melakukan pembayaran secara elektronik
Bagian USB mendukung vitur USB On the go, sehingga bisa untuk membaca data flash disk, tentunya harus dengan kabel USB OTG
Mendukung TV/Video output melalui MHL A/V link, dengan ini handphone bisa menampilkan gambar di layar tv atau monitor
Kapasitas baterai yang ekstra besar yaitu 3000 mAh.
daya tahan baterai yang cukupan yaitu mampu stanby hingg 880 jam untuk mode 2G, 850 jam untuk mode 3G, lalu untuk waktu bicara bisa hingga 13 jam 50 menit untuk 2G dan 15 jam untuk mode 3G.

Kekurangan Sony Xperia Z1

Menggunakan micro SIM, untuk pengguna indonesia harus memotong dulu ukurang sim card agar bisa masuk ke slom sim card Sony Xperia Z1
Baterai yang menyatu dengan handphone, alias tidak bisa dilepas. namun umumnya produsen sudah memikirkan mengenai daya tahan baterai, sehingga pengguna tidak perlu khawatir akan ada kerusakan baterai dalam jarak dekat.
Ukuran fisik yang cukup besar, sehingga akan memakan banyak ruang di saku pakaian. bisa dimaklumi karena memiliki layar yang lebar

Pilihan warna Sony Xperia Z1

Smartphone kelas atas buatan sony jepang ini tersedia dalam tiga pilihan warna yaitu hitam, putih, dan purple
harga Sony Xperia Z1

Foto Sony Xperia Z1

Di bawah ini merupakan foto tampilan fisik Sony Xperia Z1
Kelebihan dan Kekurangan Sony Xperia Z1 Kelebihan dan Kekurangan Sony Xperia Z1Kelebihan dan Kekurangan Sony Xperia Z1

Harga Sony Xperia Z1

Smartphone berlayar lebar atau phablet Sony Xperia Z1 merupakan perangkat android yang ditujukan untuk kelas atas dengan harga di atas delapan juta rupiah. harga baru Sony Xperia Z1 adalah Rp. 8.499.000 atau jika dibulatkan sekitar delapan juta lima ratus ribu rupiah. sedangkan untuk harga bekasnya belum tersedia karena masih tergolong sebagai handphone yang baru dirilis
itulah ulasan kami mengenai kelebihan dan kekurangan Sony Xperia Z1 berdasarkan spesifikasi atau fitur yang ditawarkannya, semoga informasi handphone di atas bisa bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan.

sumber : http://infohandphone.com/kelebihan-dan-kekurangan-sony-xperia-z1-android-quad-core-anti-air-dan-debu/